Surabaya - Penyelidikan kasus ambrolnya wahana perosotan atau seluncuran kolam renang waterpark di Kenjeran Park (KenPark) Surabaya berlanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 6 Saksi tambahan telah diperiksa. Sebelumnya, polisi juga telah mengorek keterangan dari 5 orang.
Total ada 11 saksi yang diperiksa. Namun hingga sekarang, penyebab di balik kasus tersebut belum menemui titik terang.
"Tambah 6 orang (yang diperiksa). 2 Dari manajemen, 4 saksi korban. Jadi semuanya 11 orang, itu ditambah yang sebelumnnya 5 orang," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Dampingi Menko PMK Jenguk Korban Seluncuran, Khofifah: Mohon Bersabar Nggeh
Saat ditanya apakah dari semua saksi yang diperiksa ada kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, Arief belum bisa memastikan. Sebab hingga saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
Baca juga: Tinjau KenPark, Khofifah Prioritaskan Medis dan Trauma Healing Para Korban
"Kami masih fokus pemeriksaan. Kami kumpulkan saksi-saksi, baik itu dari pihak pengelola, manajemen hingga saksi korban. Kami belum bisa menyimpulkan karena masih perlu pendalaman lagi," jelasnya.
"Kami juga masih menunggu hasil dari Tim Labfor, yang sebelumnya juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan pengujian. Semua masih bekerja. Nanti kalau sudah selesei semua, kami sampaikan," tambah mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Tragedi Seluncuran Kolam Renang KenPark Surabaya Ambrol
Baca Juga: Seluncuran di KenPark Surabaya Ambrol, Pengelola Duga Ada Penumpukan Pengunjung