Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan kunjungan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik.
Dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), kunjungan pada Jumat (14/5/2022) itu dilakukan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dalam peningkatan kualitas standar pelayanan publik.
"Kota Pasuruan baru pertama kali disurvei Ombudsman. Dari hasil survei, didapatkan nilai kepatuhan berada di posisi sedang dengan nilai rata-rata 56,16," jelas Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Mutaqqin.
Baca juga: Respons Gus Ipul saat Dijuluki Makelar oleh Cak Imin
Dalam penilaian Ombudsman, pelayanan online memiliki nilai maksimal 100 dan pelayanan offline memiliki nilai maksimal 85.
Namun, dalam penilaian ombudsman, ada beberapa indikator yang harus diketahui dalam penggunaan fasilitas online seperti apakah dalam website terdapat standar proses pelayanan. Seperti proses pembuatan e-KTP, besaran biaya diperjelas gratis atau berbayar, durasi waktu proses pelayanan, serta sarana dan prasarana misalnya ramah disabilitas, ruang loket, ruang tunggu, informasi kamar mandi dan sebagainya.
Baca juga: Gus Ipul Sindir Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Depan Khofifah
Pengelolaan sarana dan prasarana, penerima pengaduan juga harus ada SK dan nomor yang bisa dihubungi, semua produk yang ada pada konten juga disampaikan di website tanpa harus login registrasi dan mendownload.
"Sebenernya kita bisa memenuhi, bila fokus kepada indikator. Namun, di lapangan memang banyak yang belum terfokus," ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, untuk memicu kepatuhan pelayanan, sebenarnya telah diterapkan sanksi bagi petugas sesuai peraturan undang undang yang berlaku.
Baca juga: Jubir AMIN Jatim Merespons Statemen Sekjen PBNU: Jujur Kita Kasihan
"Namun di lapangan memang perlu dipertegas dan diperjelas lagi," tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul juga didampingi Kepala Bagian Organisasi, Kepala Inspektorat dan Kepala Bapelitbangda.