Cium Dugaan Pelanggaran BPNT di Mojokerto, Polisi Panggil Pejabat Dinsos

Rabu, 18 Mei 2022 22:21 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kadinsos Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto (Foto: Herman for jatimnow.com)

Mojokerto - Polres Mojokerto mencium adanya dugaan kasus pelanggaran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang terjadi di dua kecamatan.

Kabar yang beredar, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto menerima pemanggilan dari Satreskrim Polres Mojokerto.

Try Rahardjo membenarkan, pada surat pemanggilan itu, pihak dinsos diminta menugaskan dua staf untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Kemudian dirinya menugaskan dua staf yang membidangi BPNT salah satunya.

Baca juga: Polres Ponorogo Ungkap Penyalahgunaan Sumbangan Yayasan, Dana Dipakai Judi

"Staf masih di polres, masih belum tahu hasilnya apa. Iya benar terkait BPNT," terang Try di Kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (18/5/2022).

Dugaan pelanggaran BPNT itu terjadi di Kecamatan Jatirejo, bahwa ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sampo sachet, minyak goreng dan mie instan. Namun nota yang diberikan tidak sama dengan barang yang diterima.

Baca juga: Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Tulungagung Dibongkar, Begini Modusnya

Juga ditemukan dugaan Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Kutorejo, Slamet Hariyanto merangkap sebagai supplier atau pemasok komoditas BPNT agen dan e-warung.

\

Try Rahardjo menjelaskan, persoalan ini masih terus didalami dengan menerjunkan tim khusus dari dinsos dan telah memeriksa 10 KPM. Namun menurut dia, berdasarkan laporan tim tersebut belum ditemukan dugaan tersebut.

Baca juga: Apresiasi dari Pupuk Indonesia untuk Polda Jatim

"Makannya izin kami untuk menelusuri lebih lanjut," tambahnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni belum memberikan keterangan terkait dugaan kasus itu. Dia belum merespon konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler