Bojonegoro - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dijemput polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari keuangan desa.
Oknum itu, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah mengamankan oknum Kepala Desa Kapas berinisial ASA pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 20.45 WIB.
Baca juga: Kepala Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL
"Benar Kepala Desa Kapas saudara ASA diamankan oleh Unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro terkait dengan perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas periode 2019-2020," ungkap AKP Girindra, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Bawaslu Akan Panggil 12 Kades Buduran Sidoarjo yang Dukung Paslon
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai tersangka, untuk informasi lengkap nanti saat konferensi pers, mas,” jelasnya.