Mojokerto - Sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto dirazia oleh Sat Samapta Polres Mojokerto Kota, Jumat (10/6/2022). Dalam operasi ini, tiga pasangan bukan suami istri terjaring.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, petugas Sat Samapta menggelar razia setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Dikuatkan dengan patroli siber menemukan satu pasangan yang melakukan open booking order (BO). Lalu kita telusuri dan benar ditemukan di salah satu kos di Jalan Benteng Pancasila," jelas Umam kepada sejumlah awak media.
Baca juga: 5 Remaja dalam Kamar Kos Terciduk Razia Satpol PP Tulungagung
Dalam razia itu, tim Sat Samapta menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang sedang mesum di kamar kos.
Baca juga: Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos
"Mereka bukan suami istri. Dalam razia ini barang bukti disita seperti kondom, tisu yang sudah dipakai dan handphone," bebernya.
Menurut Umam, selanjutnya tiga pasangan bukan suami istri itu digiring ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Razia Kos di Kota Mojokerto, Petugas Temukan Alat Isap Sabu dan Sajam
"Saat ini tiga pasangan tersebut dan barang bukti sudah berada di sini (Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.