jatimnow.com - Satpol PP Tulungagung mengamankan lima remaja putra putri yang berada di dalam satu kamar kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Mereka diamankan setelah tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Lima remja ini lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat di Kelurahan Kepatihan. Warga resah karena terdapat rumah kos yang diduga disalahgunakan.
"Akhirnya kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga:
23 Pelajar Lamongan Terjaring Razia Satpol PP saat Asyik Ngopi, Gak Isin Ta, Le?
Pada saat penggerebekan, petugas mengecek satu per satu kamar kos. Petugas mendapati lima remaja putra putri yang berada di dalam dua kamar kos yang terkunci. Satu pasangan bukan suami istri ditemukan dalam satu kamar. Sedangkan tiga remaja berlainan jenis kelamin berada di kamar lainnya.
"Jadi satu pasangan bukan suami istri kami temukan di satu kamar. Dan kami juga menemukan tiga orang yang berada dalam satu kamar," tuturnya.
Baca juga:
Razia Balap Liar di Ponorogo, Ratusan Motor dan Pelajar Berhasil Diamankan
Kelima remaja tersebut masih berusia sekitar 19 tahun. Salah satu diantaranya diketahui putus sekolah dan sisanya sudah lulus sekolah.
"Kami lakukan pendataan dan membuatkan surat pernyataan kepada mereka. Selain itu, kami juga akan panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-60495-5-remaja-dalam-kamar-kos-terciduk-razia-satpol-pp-tulungagung