Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bakal turun tangan mengusut rekrutmen THL atau honorer di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBPP) yang diduga melanggar aturan.
Korps Adhyaksa tersebut akan melakukan klarifikasi ke beberapa pihak untuk mencari fakta dalam perekrutan THL di DP2KBPP.
"Kita akan koordinasi dengan intel. Kita akan melihat dulu duduk persoalannya seperti apa," terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: 131 Posisi Perangkat Desa di Tuban Kosong, Kabid PMD: Rekrutmen secara Mandiri
Rizky menambahkan, semua bentuk persoalan yang ada kaitannya permasalahan dugaan tindak pidana korupsi bakal menjadi atensi khusus bagi lembaganya.
"Kalau memang ada laporan atau informasi, ya akan kita tindaklanjuti. Bisa itu dari dumas (pengaduan masyarakat) atau pun lainnya," terangnya.
Baca juga: Pansus Non-ASN DPRD Jember Temukan Oknum Kepsek Rekrut Keluarga jadi Honorer
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan sejumlah uang dalam rekrutmen THL itu.
"Masih kita dalami, pemeriksaan masih berlanjut. Total ada 17 yang sudah kami mintai keterangan. 8 orang THL dan lebihnya statusnya ASN. Ini belum termasuk kepala dinas dan sekretarisnya," beber Poedji.
Menurut Poedji, Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko dan Sekretaris Siti Asiah bakal segera diperiksa.
Baca juga: KPU Bojonegoro Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Tertarik? Segini Gajinya
"Akan kita panggil terakhir," pungkasnya.