Lamongan - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi tahap terakhir di situs Candi Patakan di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan. Targetnya melakukan eksplorasi bagian pagar.
Terhitung ekskavasi ini menjadi yang kelima kali dilakukan pada bangunan yang diduga peninggalan masa Raja Airlangga tersebut. Ekskavasi akan dilakukan 9 hari kedepan.
"Ekskavasi tahap kelima atau tahap terakhir sudah mulai kita lakukan, sejak 21 Juni lalu dan ditargetkan akan berlangsung selama 9 hari, hingga 29 Juni mendatang," kata Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: 5 Hari Ekskavasi Situs Jetis Lamongan, Ini Temuan BPK XI
Selain itu, disebutkan Wicak, pihaknya akan membuka lahan di sekitar candi atau infrastruktur pagar yang memutari candi.
"Kita juga akan berupaya menampilkan bahwa candi ini memiliki pagar keliling, meski yang tersisa saat ini hanya pagar bagian barat," ujarnya.
Nantinya, lanjut Wicak, akan ditemukan berapa luas lahan yang butuhkan untuk ditentukan kawasan konservasi. Ia memperkirakan luasan lahan konservasi Candi Patakan jika dihitung secara keseluruhan bisa mencapai 2 sampai 3 hektare.
Baca juga: Arkeolog BPK Temukan Potongan Arca di Situs Pandegong saat Ekskavasi ke-4
"Tahapan ekskavasi sudah kita nyatakan selesai di tahun ini, nanti dari kami yang ada di kepurbakalaan ranahnya adalah kegiatan pemugaran dan konservasi," imbuhnya.
Meski sudah selesai ekskavasi, tandas Wicak, langkah selanjutnya adalah langkah konservasi yang dilakukan oleh BPCB Jatim bersama Pemkab Lamongan yang di dalamnya ada juga langkah pemugaran.
"Di luar dari pelestarian dan konservasi Candi Patakan itu sendiri, ada juga langkah pengembangan pemanfaatan sebagai kawasan wisata, yang nantinya berjalan seiring," tambahnya.
Baca juga: Situs Adan-adan Digali Lagi untuk Wisata Edukasi Masyarakat
Hingga hari ketiga ekskavasi tahap kelima ini, Wicak mengaku belum ada temuan baru. Pihaknya masih pada kesimpulan awal yang menduga Candi Patakan adalah situs candi peninggalan masa Airlangga berdasarkan temuan-temuan yang ada dan dukungan bukti-bukti arkeologis lainnya.
"Jadi kami masih pada kesimpulan awal, dimana situs candi Patakan ini adalah situs peninggalan masa Airlangga," tegasnya.