Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Mojokerto

Senin, 27 Jun 2022 13:32 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Puluhan motor yang terjaring razia diamankan di Polres Mojokerto. (Satlantas Polres Mojokerto for jatimnow.com)

 

Mojokerto - Sebanyak 85 motor terjaring razia balap liar di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko dan di Lengkong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, razia dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari masyarakat karena aksi balap liar di jalan raya.

Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan

"Data terakhir ada 85 motor yang terjaring razia pada Sabtu (25/6) hingga Minggu (26/6) dini hari kemarin. Kami melakukan razia di Lengkong, Trowulan dan Jalan RA Basoeni, Sooko," kata Arpan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek

Mantan Kasat Lantas Polres Kediri Kota ini menambahkan, razia ini dilakukan bertujuan untuk Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) aman, nyaman dan kondusif.

\

"Razia ini digelar agar masyarakat dan pengguna jalan lainnya aman, nyaman dan tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu

Arpan menjelaskan, semua motor yang terjaring razia diberikan tindakan tilang. Sebelum dibawa ke Polres Mojokerto, para pejoki atau orang yang diamankan disuruh mendorong motornya.

"Kami tindak semua dengan tilang. Prosedur untuk pengambilan motor, harus dikembalikan ke standar dulu dan harus diganti di Polres Mojokerto," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler