Pegawai Perusahaan Jasa Pengisian Uang ATM di Sidoarjo Diduga Gondol Rp368 Juta

Kamis, 30 Jun 2022 11:11 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi, Zainul Fajar
Ilustrasi/jatimnow.com

Sidoarjo - Perusahaan jasa pengisian uang dan maintenance ATM melaporkan pegawainya inisial MAF ke Satreskrim Polresta Sidoarjo. Sang pegawai diduga mengambil uang senilai Rp368 juta.

Terungkapnya kasus bermula dari kejanggalan berupa ditemukannya aktifitas bongkar brangkas tanpa instruksi di dua mesin ATM. Saat dilakukan pengecekan fisik mesin ATM, ada catatan aktifitas mesin. Ditambah audit internal perusahaan. MAF diduga mengambil uang di dua mesin ATM di dalam minimarket.

Yakni di kawasan Kecamatan Gedangan sebanyak Rp195.200.000, dan di kawasan Kecamatan Taman senilai Rp172.800.000. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian total Rp368 juta dan melaporkannya kepada Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari perusahaan tersebut.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Ya, mas," kata Novi singkat, Kamis (30/6/2022).

\

Menurutnya, kasus sudah dalam penyelidikan aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Perkara ini sekarang dalam proses penyelidikan," pungkasnya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler