Jember - Seorang pria asal Madura berinisial Ms (42) diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Jember, lantaran mengirimkan daging sapi diduga tidak layak konsumsi.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep itu diamankan pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Menurutnya, daging sapi yang dikirim pria tersebut mengeluarkan bau tidak sedap dan menyengat. Bahkan bentuk daging tidak tampak segar dan warnanya menguning.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH, Pastikan Bahan Pokok Aman Dikonsumsi
"Daging sapi itu dibawa dari Pulau Madura ke Jember, dengan menggunakan mobil pikap berpelat nomor M 8068 WD. Mobil itu dikemudikan sendiri oleh yang bersangkutan," ungkap Sugeng saat dikonfirmasi.
Sugeng menjelaskan, daging diduga tak layak konsumsi itu sedianya akan dikirim ke salah satu kios di wilayah Sumbersari.
Baca juga: Dampak PMK, Penjualan Daging Sapi di Pasar Induk Porong Sidoarjo Turun Drastis
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. Namun kami masih menyelidik apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal atau tidak," tambahnya.
Sementara daging yang dibawa Ms, masih diuji laboratorium.
Baca juga: Disnak Tegaskan Susu dan Daging Sapi asal Pasuruan Aman dari PMK
Sementara, Ms mengaku bahwa daging sapi itu ia kirim setelah mendapat pesanan dari seseorang di Jember.
"Dikirim ke Jember karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 sampai 65 ribu," ucap Ms.