Batu - Pedagang musiman hewan kurban di sekitaran Kota Batu mulai menjamur menjelang Idul Adha 1443 Hijriah. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu memastikan hewan yang dijual tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Salah satu caranya yaitu melakukan pengecekan kesehatan. Seperti yang dilakukan sejak Jumat (1/7/2022). Total ada tujuh titik penjualan hewan di Kota Batu, dan semua dijamin aman.
"Sebenarnya sesuai SE Wali Kota Batu, tempat berjualan hewan harus ditutup. Tapi karena mendekati momen Idul Adha maka dibuka sementara 1-13 Juli dengan ketentuan. Ketentuan tersebut di antaranya, tempat penjualan telah mendapat rekomendasi karena hewan sudah kami pastikan sehat dan tidak terjangkit PMK," ujar Kepala DPKP Kota Batu Heru Purwanto, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024
Beberapa lokasi yang dilakukan pemantauan yakni di Jalan Abdul Ghani Atas, lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, Rest Area Desa Oro-Oro Ombo, Jalan Sultan Agung, Parkiran Gor Perdamaian Temas, Jalan Dokter Sutomo Dadapdejo, dan Pasar Hewan Kota Batu.
"Selain pengecekan, petugas juga memberikan neck tag pada hewan kambing yang diperiksa kesehatannya dan dipastikan tidak terjangkit PMK. Dokter hewan dari Puskeswan juga memantau kondisi hewan setiap harinya," urainya.
Nanti ketika ada hewan yang sakit maka harus dikeluarkan dari kandang penjualan. Pedagang pun harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang berlaku satu hari karena adanya wabah PMK. Berbeda sebelum adanya PMK, SKKH berlaku untuk waktu satu bulan.
Baca juga: DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah
"Alhamdulillah saat dilakukan pengecekan di tujuh titik tidak hewan kurban dinyatakan tidak ada yang terinfeksi PMK. Begitu juga dengan gejala sakit lainnya. Sehingga hewan kurban langsung kami pasang neck tag," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batu Kompol Novian Widyantoro menegaskan menjelang Idul Adha pihaknya memastikan untuk mengawal penjualan hewan kurban. Tapi tugas utama Polres Batu adalah melakukan penyekatan lalu lintas kendaraan yang membawa hewan hewan.
"Untuk pengamanan penjualan kami akan patroli secara mobile di tempat penjualan hewan kurban. Sedangkan untuk penyekatan agar tidak ada hewan ternak yang keluar dan masuk ke Kota Batu kamu melakukan penyekatan di 4 titik lokasi. Meliputi Balai Desa Junrejo, Pos Pendem, Balai Desa Pandanrejo dan Kelurahan Songgokerto," bebernya.
Baca juga: Kisah Jagal Kalanganyar Sidoarjo, Bawa 4 Belati dengan Upah Seikhlasnya
Salah satu pedagang hewan kurban Sutikno mengatakan, menjelang Idul Adha ini tidak ada penurunan penjualan kambing-kambing miliknya.
"Alhamdulillah aman tidak ada penurunan. Karena tempat penjualan hewan kurban milik saya sudah mendapat izin dan hewan ternak telah dicek kesehatannya," pungkasnya.