Lamongan - Konflik agraria pecah di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Ratusan warga geram gegara santunan ganti rugi di lahan proyek Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) kurang tepat sasaran.
Warga merasa terzolimi dengan keberadaan para penggarap lahan di kawasan tersebut. Sebab para penggarap yang didominasi warga luar daerah itu, yang justru akan menerima santunan ganti rugi proyek JRD.
Merasa santunan ganti rugi tidak tepat sasaran, warga mendesak agar kepala desa setempat tidak menandatangani berkas santunan ganti rugi.
Baca juga: Ratusan Warga Sidoarjo Geruduk Rumah Penjual Miras, Ricuh karena Dilempar Uang
Sebenarnya, proyek Waduk Jabung Ring Dyke dimulai pada Tahun 2011 dan bukan pada 1980 silam. Setelah proyek tersebut mangkrak, sejumlah warga kemudian memanfaatkan lahan itu untuk dijadikan sawah dan tambak.
"Kita mendesak kepala desa agar jangan menandatangani dokumen santunan. Karena para penggarap sawah atau rawa itu bukan orang desa kami, tapi orang luar," ungkap warga Desa Dateng, Habib, Senin (4/2/7/2022).
Baca juga: Warga Lamongan Ancam Putus Aliran Listrik Tower BTS Usia 31 Tahun, Takut Roboh!
Habib dan warga lain juga meminta agar pemerintah desa mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek Waduk Jabung Ring Dyke seperti dahulu, yaitu sebagai tempat penampungan air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan pertanian.
"Tuntutan kita sudah jelas, minta agar kawasan di proyek Waduk Jabung Ring Dyke itu dikembalikan sebagaimana fungsinya," ujar dia.
Baca juga: Emak-emak di Lamongan Demo Tower BTS yang Resahkan Warga
Sementara Kepala Desa Dateng, Imqori berjanji akan menampung aspirasi dari warga yang hari ini menggelar unjuk rasa.
"Alih fungsi lahan rawa menjadi tempat pertanian dan juga tambak dinilai sangat berdampak bagi para petani. Sebab mereka kerap kekurangan air," papar Imqori.