Mojokerto - Imam (32), pria asal Jombang ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena menjajakan cewek berumur 22 tahun untuk melayani sex threesome.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku menjajakan cewek tersebut melalui media sosial (medsos) dan mengaku sebagai suami istri.
"Modus awal, yang bersangkutan menawarkan praktik threesome dengan istrinya untuk kegiatan prostitusi di wilayah Jawa Timur," terang Rizki, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Segini Tarif Seks Threesome Istri yang Dijual Suami
Alumni Akpol 2010 ini menjelaskan, penangkapan berawal dari operasi siber dan ada beberapa orang menawarkan layanan threesome di wilayah Kota Mojokerto.
Dari operasi siber itu, timnya lalu melakukan penelusuran hingga menggerebek tiga orang di sebuah hotel di Jalan Empunala, kota setempat.
"Kita amankan di salah satu hotel, baik itu penjualnya, perempuan dan pembelinya. Tarifnya Rp1,8 juta dari pengakuan pelaku untuk sekali main," bebernya.
Baca juga: Bermodal Akun Twitter, Suami Jual Istri Melayani Seks Threesome
Rizki menegaskan, pelaku sudah menjual wanita tersebut dua kali. Pertama di wilayah Kediri dan kedua di Kota Mojokerto.
"Pelaku dan wanita ini tidak ada hubungan apa-apa. Mungkin memang sebagai penjual, perantara, muncikari atau germo," tambahnya.
Sementara tersangka Imam berdalih, layanan threesome itu merupakan keinginan perempuan tersebut. Namun dia mengaku mendapat keuntungan Rp300 ribu dari praktik terlarang tersebut.
Baca juga: Video: Seks Threesome Dibongkar Polisi
"Pertama si cewek ini ada fantasi seperti itu. Kalau saya mungkin ada rasa penasaran. Dari ceweknya awalnya. Kalau keuntungan pertama Rp300 ribu, yang kedua belum, sudah disini (tertangkap). Saya tawarkan di grup medsos dengan bahasa cari partner," pungkasnya.