Surabaya - Partai Gerindra berkomitmen akan menyoroti upaya penanganan dan dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jatim. Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait.
Ia mengatakan, wabah PMK telah masuk pada level pandemi di Jatim. Data pemerintah pusat merilis pada Rabu (6/7/2022) kasus PMK di Jatim masih tertinggi dibandingkan provinsi lain, yakni 125.633 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 48.879 kasus, dan Jawa Tengah dengan 36.195 kasus.
"Jadi kita tidak akan berteori bagaimana mengatasi, karena ini kejadian luar biasa, dan itu sebuah krisis seperti Covid-19. Maka Fraksi Gerindra mendesak pihak terkait seperti pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan dinas terkait lebih berfikir terhadap hal teknis untuk mengatasi dampaknya. Dampak ekonomi ini akan menjadi salah satu fokus jangan sampai ini akan berdampak pada 5 sampai 10 tahun kedepan," ucap Gus Fawait sapaan akrabnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: PAW Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra, Fawait Diganti Eko Wahyudi
Ketua Tidar Jatim itu juga menegaskan pihaknya akan memasukan point penanganan dampak PMK dalam perumusan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jatim tahun 2022. Hal itu, lanjut dia, akan secara serentak menjadi gerakan Partai Gerindra yang duduk di DPRD Jatim ataupun kabupaten/kota.
"Saya akan perintahkan kepada semua anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari komisi A, B, C, D, dan E untuk kompak menyuarakan ini pada eksekutif melakui OPD-OPD yang bersangkutan, karena kalau berbicara krisis ini tidak bisa dirupakan satu OPD saja," kata dia.
"Maka nanti perlu ada suara yang sama dari Fraksi Gerindra untuk menyuarakan pemerintah terus melakukan langkah-langkah taktis yang cepat dan dimasukkan dalam PAPBD ini untuk mengatasi dampaknya seperti ekonomi," sambungnya.
Bendahara DPD Gerindra Jatim itu mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan payung hukum dalam penanganan PMK ini. Di sisi lain, untuk mengantisipasi peningkatan kemiskinan, pihaknya akan berupaya mendorong Pemprov menyiapkan alternatif usaha baru bagi para peternak sapi dan kambing melakukan budidaya ikan tawar.
Baca juga: Komisi B DPRD Jatim Dukung Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM
"Kalaupun harus diselesaikan dalam waktu singkat mungkin agak kesulitan karena PMK ini juga mirip dengan Covid-19, sedangkan vaksin untuk evektifitas kita belum bisa mengukur. Maka didalam momentum PAPBD 2022 yang akan segera dimulai tahapannya, termasuk KUA-PPAS diawal agustus maka fraksi Gerindra dalam hal ini akan semakin konkret bagaimana memperjuangkan masyarakat terdampak PMK," imbuh Gus Fawait.
Ia juga menyadari, wabah PMK tak mudah dikendalikan, namun jika payung hukum penanganan segera terbit, maka prosentase kerugian peternak bisa secepatnya dikendalikan.
"Memang kalau kita salahkan langsung sepenuhnya Pemerintah Pusat atau Provinsi Jawa Timur nggak fair juga karena memang pandemi ini di luar prediksi karena sama dengan Covid-19," katanya.
Baca juga: Kantongi Rekom 5 Partai di Pilbup Jember, Gus Fawait Siap Mundur dari DPRD Jatim
Apalagi, saat ini yang telah memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia berharap, tidak ada dari anak-anak peternak yang terhambat dalam bersekolah dan menuntut pendidikan di dalam pealsantren.
"Tahun 2030 sampai 2045 Indonesia akan memasuki fase bonus demografi, termasuk Jawa Timur. Ini kita harus perkuat SDM nya, karena bonus demografi ini fasenya masyarakat yang produktif akan lebih banyak dari pada yang tidak. Itu akan menjadi bonus jika SDM-nya berkualitas, tapi akan menjadi bencana jika SDM-nya tidak berkualitas," tandasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait. (Foto: Fraksi Gerindra for jatimnow.com)