jatimnow.com - DPD Gerindra Jawa Timur telah mengajukan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Jatim Muhammad Fawait dengan Eko Wahyudi. PAW ini akan dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Sabtu (9/11/2024) lusa di DPRD Jatim.
"Surat PAW sudah sampai ke Sekretariat DPRD Jawa Timur," tegas Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, Kamis (7/11/2024).
Kharisma mengakui menurut jadwal PAW akan digelar dalam sidang parupurna, Sabtu 9 November 2024 lusa.
"Tinggal dilantik kok. Kami berharap bisa mewarnai kebijakan kebijakan eksekutif. Kepada anggota dewan yang akan melakukan PAW, saya ucapkan selamat dan tetap setia kepada bangsa dan negara,” tegas Kharisma.
Kharisma menyebutkan, Fawait sudah mengundurkan diri sebagai syarat maju kepala daerah melalui Pilkada Jember.
"Pengajuan pengunduran sudah, namun proses PAW-nya butuh waktu. Sehingga baru sekarang," tegas dia.
Baca juga:
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Buka Program Jumat Serap Aspirasi
Sementara itu, Muhammad Fawait bersyukur sudah ada yang menggantikan posisi yang ditinggalkannya di DPRD Jatim. Ia memang berharap PAW dipercepat agar tidak ada kekosongan yang mewakili Dapil Jember dan Lumajang.
"Saya ucapkan selamat. Semoga Mas Eko bisa melanjutkan perjuangan saya di Jember dan Lumajang," kata Gus Fawait.
Masuknya Eko Wahyudi sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 melengkapi jumlah 21 kursi Fraksi Gerindra.
Baca juga:
Fraksi Golkar DPRD Jatim Desak Pembentukan BUMD Pangan, Dukung Makan Bergizi
DPD Gerindra Jawa Timur telah mengeluarkan surat nomor JR/09-151/DPD-Gerindra/2024 perihal Pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jawa Timur. Surat PAW ditandatangani Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad dan Sekretaris Kharisma Febriansyah.
Sementara surat PAW Fawait dari DPP ditandatangani Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Nuzani. Ini berdasarkan surat pengunduran diri Muhammad Fawait tanggal 27 Agustus 2024 lalu sebagai anggota DPRD Jawa Timur karena maju sebagai calon bupati Jember Periode 2024-2029.
URL : https://jatimnow.com/baca-73106-paw-anggota-dprd-jatim-fraksi-gerindra-fawait-diganti-eko-wahyudi