Jember - Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII 2022 masih menyisakan persoalan. Sejumlah atlet asal Jember diketahui belum menerima uang saku. Hal itupun mendapat perhatian dari Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi. Informasi yang diterimanya, ada sebanyak 613 atlet serta 213 pelatih dan official di Porprov Jatim VII.
"Mereka seharusnya mendapatkan hak berupa uang saku Rp100 ribu per hari selama Porprov berlangsung dari 24 Juni hingga 3 Juli 2022", jelasnya, Rabu (13/7/2022).
Hafidi sangat menyesalkan lantaran Dispora belum membayarkan hak atlet. Sebab dana untuk keperluan tersebut telah disediakan melalui APBD, dan seharusnya uang saku diberikan ketika atlet berlaga. Atas dasar itu, pihak DPRD Jember akan memanggil Dispora dan panitia pelaksana untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Wujud Apresiasi, Peraih Medali Porprov Jatim Asal Lamongan Dihadiahi Bonus Uang Tunai
"Ya, kami sudah tahu. Akan kami undang hearing Dispora dan panitia pelaksana. Akan kami pertanyakan itu kepada Dispora dan panitia pelaksana. Tunggu saja hearing nanti satu atau dua hari lagi," ujarnya.
Baca juga: Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Jatim Diganjar Reward Pemkab Ponorogo
Dikonfirmasi terpisah, Haryu Islamudin selaku pembina atlet cabang olahraga Tarung Derajat mengaku anak asuhnya maupun official belum menerima uang saku hingga detik ini. Padahal mereka telah menyumbang medali emas dan perunggu.
"Iya, ini uang saku belum cair. Katanya sih di Dispora ada kesalahan administrasi. Sehingga waktu Porprov kemarin dibantu bapak asuh, anak-anak dibelikan susu, vitamin dan lain-lain," ungkap Haryu.
Baca juga: Target Masuk 10 Besar Porprov Jatim, Bupati Tulungagung Siapkan Bonus
Sementara itu, Kepala Dispora Jember Mardiyanto belum Bisa dikonfirmasi dan belum merespons ketika awak media coba menghubungi melalui telepon seluler. Diketahui, atlet-atlet Jember menorehkan prestasi di Porprov Jatim VII dengan mendulang 20 medali emas, 17 medali perak, dan 45 medali perunggu. Jember menempati ranking ke-9 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.