Ponorogo - Tersangka pencurian alat pertanian, Wahyu Alipal Imron (24) atau Jolodong beraksi sendirian. Bahkan ada 13 TKP yang diacak-acak oleh warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu.
Tak main-main, alat pertanian yang dicuri berupa dinamo, diesel dan lain-lain. Dinamo maupun diesel yang berbobot sampai 50 sampai 70 kilogram itu diangkat sendiri.
Saat disuruh mempraktikan, tersangka dengan 2 anak itu sanggup mengangkatnya. Ketika ditanya, apakah menggunakan jimat atau sejenisnya.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
"Ndak tahu, kuat-kuat saja. Tidak ada jimat-jimatan. Itu saya angkat kemudian digulingkan," ujar Jolodong kepada media, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Jolodong mengaku setelah mencuri itu, kemudian dijual ke rongsok. Harganya adalah Rp7000/Kg.
"Terpaksa karena menghidupi anak dan istri. Bayaran buruh tani tidak cukup," ucap Jolodong.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Traktordi Tuban, Petani Lega
Sebelumnya, sepak terjang Jolodong berakhir setelah diringkus anggota satreskrim Polres Ponorogo.