Mojokerto - Dua pria yang terlibat pencurian grill besi di pedestrian depan Hotel Surya, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, ditangkap polisi.
Kedua pelaku itu bernama Subahar (46) dan Tia Sutiono (34), keduanya warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
"Saat itu tim sedang patroli dan mengamankan pelaku saat sedang beraksi mengambil besi penutup pedesterian di sepanjang Jalan Pahlawan," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Heboh Penutup Saluran Diduga Hilang di Kedung Sroko Surabaya, Ini Faktanya
Alumni Akpol 2010 ini menambahkan, akibat aksi dua pelaku, kerugian ditafsir hingga Rp100 juta. Rizki menyebut bahwa timnya masih terus melakukan pengembangan, karena banyak grill besi yang hilang.
Baca juga: Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi
Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, dua orang spesialis pencurian grill besi ini sudah beraksi dua kali dan sempat dilaporkan ke Polsek Magersari.
Sementara Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Endah Supriyani mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui tertangkapnya dua orang itu. Menurutnya, total 42 buah grill pohon yang dicuri.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar, Uang 150 Juta Amblas
"Semuanya di sisi barat jalan. Kalau yang timur tidak ada. Kita belum dapat info apakah pelakunya sama. Mungkin masih diselidiki pihak kepolisian," pungkasnya.