Surabaya - Lima orang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah dilaporkan mantan majikannya karena kedapatan mencuri tiang fiber optik.
Aksi ini dilakukan para pelaku disebut karena kesal selama bekerja, upahnya belum dibayar oleh sang majikan.
Pencurian ini terjadi di Jalan Made, Sambikerep, Surabaya, Senin (27/7/2022). Para pelaku diketahui bernama Aris (20), Musoli (27), Rucianto (29), David (21) dan Doni (28). Kelimanya merupakan warga Dusun Besah, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan, para pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami tahan dan masih dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Hakim menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang saat itu memergoki para pelaku sedang membongkar pondasi semen yang membuat tiang fiber optik berdiri tegak.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Setelah berhasil, para pelaku lantas menaikkan tiang tersebut ke mobil pikap yang telah mereka sewa sebelumnya dari Bojonegoro.
Dari situlah, diam-diam warga melapor ke juragan pembuatan tiang fiber optik hingga kemudian diteruskan ke polisi.
Tak lama kemudian, anggota datang ke TKP dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti, lantas digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Pengakuan para tersangka, pencurian ini memang sudah direncanakan. Jadi mereka ini menyewa mobil pikap dari seseorang di Bojonegoro dengan harga Rp300 ribu untuk mengangkut tiang fiber optik tersebut," jelas Hakim.
Sedangkan untuk motifnya, pencurian ini didasari rasa kesal. Sebab para tersangka mengaku selama bekerja bersama mantan majikannya, belum dibayar sama sekali.
"Pengakuannya para tersangka ini merupakan mantan karyawan korban. Dan selama berkerja di sana, katanya belum dibayar. Hingga akhirnya muncul niatan untuk mencuri ini. Namun pengakuannya masih akan dalami lagi," tandas Hakim.