Sumenep - Laju motor yang dikendarai seorang pemuda, dihentikan sejumlah polisi berpakaian preman di Jalan Raya Gapura, Sumenep. Pemuda itu disergap karena menjadi target operasi kasus narkoba.
Pemuda tersebut diketahui berinisial HS (24), warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Dia disergap polisi setelah melakukan transaksi, sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (7/8/2022).
Dalam penyergapan itu, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menyita sabu 0,44 gram. Juga motor Honda Beat dengan nopol M 2337 TB yang dikendarai HS serta handphone.
Baca juga: Tersangka Kasus Penyerangan saat Polisi Jemput Paksa Mas Bechi Bakal Bertambah
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penyergapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Baca juga: PJR Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Tol Nganjuk-Madiun
"Tim turun melakukan penyelidikan. Setelah itu dilakukan pengintaian, hingga dihadang saat yang bersangkutan diduga selesai transaksi," jelas Widiarti, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, tim Satresnarkoba saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar siapa penyuplai sabu terhadap pelaku HS.
Baca juga: Viral Penghadangan Rombongan Pemotor di Mojokerto, Warga Minta Maaf
"Kita akan melakukan pengembangan. Tersangka sudah kami periksa," tegasnya.