Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.
Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.
Baca juga: Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.