6 Saksi Termasuk Mantan Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

Rabu, 10 Agu 2022 21:01 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Ilustrasi KPK

Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.

Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.

Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler