Diduga Curi Motor, 2 Remaja Lamongan Disergap Polisi Saat Asyik Ngopi

Kamis, 11 Agu 2022 13:18 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi/jatimnow.com

Lamongan - AY dan HA disergap anggota Polsek Karanggeneng saat asyik ngopi. Remaja 18 tahun asal Lamongan itu diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Rabu (10/8/2022), Motor Honda Vario bernopol S 4331 JBD milik Sri Wulandari (38), warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, dilaporkan hilang. Saat itu kendaraan terparkir di teras rumah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.

Berselang 4 jam setelah pencurian, polisi berhasil menangkap tersangka saat berada di Kopi Rimbun, Desa Sumberwudi, Karanggeneng. Mereka pun tak bisa berkelit karena tertangkap basah bersama kendaraan hasil curian. Hanya saja, nopol sepeda motor sudah dicopot.

Baca juga: Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Petunjuk yang didapat polisi semakin mengerucut. Sekitar pukul 14.00 WIB mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang laki-laki yang dicurigai berada di sebuah warkop dengan motor curiannya," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (11/8/2022).

Polisi berhasil mengamankan mengamankan dua pelaku dan barang bukti motor. Terungkap saat aksi pencurian, pelaku merusak kontak motor yang menjadi sasaran. Menurut kesaksian pelaku, keduanya baru pertama kali melakukan curanmor.

Baca juga: 3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Dua tersangka sudah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP, " kata Anton.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler