jatimnow.com - Seorang pelaku pembobolan rumah mewah di Jalan Ikan Cumi-Cumi No 28, Perak, Surabaya diringkus polisi, hanya berselang 6 jam dari waktu beraksinya.
Pembobolan rumah itu dilaporkan korban AH (40) pada Jumat (7/7/2018) lalu, setelah AH mendapati uang Rp 19 juta di dalam rumahnya raib sekitar pukul 13.15 WIB.
Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan identifikasi di TKP.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Dari identifikasi, kami berhasil menemukan CCTV yang merekam pelaku saat beraksi," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Kamis (19/7/2018).
Berbekal rekaman CCTV itulah, dalam waktu 6 jam saja, pelaku pembobolan rumah itu berhasil ditangkap di kontrakannya di Jalan Kapas Madya 3-C No. 2 Surabaya.
Setelah ditangkap, terungkap bahwa pelaku bernama Abdul Karim (44) warga asal Desa Pamolaan, Kec. Camplong, Kab. Sampang, Madura.
"Setelah kami geledah kontrakannya, kami menemukan sejumlah barang bukti sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp 5 juta," beber Tinton.
Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2006 ini mengungkapkan, sebelum mencuri, pelaku berputar-putar mencari sasaran menggunakan motor Honda Vario miliknya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Setelah berputar-putar, pelaku berhenti di rumah korban. "Pelaku memencet bel berulangkali," sambungnya.
Setelah tidak ada yang menjawab bel yang dipencetnya itu, pelaku kemudian ke arah samping rumah menuju jendela.
Dari balik jendela itulah, pelaku melihat ada kunci tergeletak dan mengambilnya menggunakan sebuah kawat. Setelah berhasil, pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Di dalam rumah, pelaku langsung masuk ke beberapa kamar korban. Dan di kamar utama korban, pelaku berhasil menemukan uang tunai Rp 19 juta dan langsung membawanya pergi. "Uang itu kemudian dibelikan perhiasan emas," ungkap Tinton.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Setelah membelikan perhiasan emas dan sisa uang curian sebesar Rp 5 juta, pelaku sempat kabur ke Madura. Namun, beberapa jam kemudian pria yang sehari-hari jadi kuli bangunan ini kembali ke rumah kontrakannya dan disergap polisi.
"Memang ngakunya baru sekali ini. Tapi kami yakin ada beberapa TKP lagi yang dilakukan tersangka. Dia beraksi sendirian," pungkas Tinton.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes