Mojokerto - Kakak beradik tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/8/2022).
Data yang diperoleh jatimnow.com, kakak beradik itu berinisial MMA (15) dan AM (10), keduanya warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Keduanya mengendarai motor dengan nopol S 6277 NE.
Salah satu saksi mata, Slamet mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat motor yang dikendarai kakak beradik itu gagal mendahului truk pengangkut elpiji dengan nopol S 8888 P.
Baca juga: Hanya 4 Jam, 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Mojokerto
"Motor korban sama truk itu melaju dari arah yang sama. Sama-sama dari Mojosari ke arah Pacet," terang Slamet.
Baca juga: Dengar Suara Letusan, Pengendara Tewas Usai Motornya Oleng Tabrak Mobil di Mojokerto
Sementara Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bayu Agustyan menjelaskan, motor yang dikendarai korban mencoba mendahului dari sisi kiri truk. Namun roda motor selip ke ujung jalan sehingga keduanya jatuh ke sisi kanan.
"Kedua korban meninggal dunia di lokasi, akibat kecelakaan ini. Jenazah kemudian di evakuasi ke Rumah Sakit Soekandar Mojosari," terang Bayu.
Baca juga: Innova Ringsek Tabrak PJU di Mojokerto Usai Tersenggol Dump Truck
Alumni Akpol 2012 ini mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas, gunakan helm, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak mendahului kendaraan dari sebelah kiri," pungkasnya.