Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Brondong Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 20 Agu 2022 13:15 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
TKP Curanmor di Brondong Lamongan.(Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Brondong, Lamongan, berhasil diungkap. Polisi yang mengantongi rekaman CCTV dengan mudah mengidentifikasi pelaku. Yakni, Nanang Kumaidi Ma'arif (37), warga Tegalsari, Kelurahan Brondong. Petugas menjemput pelaku di rumahnya dan digelandang ke kantor polisi.

"Pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti motor hasil curiannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (20/8/2022).

Curanmor bermula saat motor Honda Supra 125 bernopol S 4080 JE milik korban terparkir di area kos di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan. Setelah motor raib, warga pun berinisiatif memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di beberapa sudut tempat pengelolaan ikan. Selanjutnya rekaman CCTV diserahkan ke polisi.

Baca juga: Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

Setelah mengantongi jejak pelaku dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, polisi terus memburu pelaku.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Arah motor saat dituntun juga menjadi petunjuk," kata Anton.

\

Hingga akhirnya petunjuk mengerucut ke Nanang Kumaidi Ma'arif. Ia berhasil dikenali warga karena jaket yang dikenakan.

Baca juga: 3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Warga baru tahu kalau jaket yang di pakai pelaku juga sering dipakai oleh seseorang, ternyata benar. Pelaku dijemput di kediamannya beserta barang bukti," terang anton.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Usai pemeriksaan, tersangka dipastikan langsung ditahan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler