Sidoarjo - Bidpropam Polda Jatim mengamankan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut AGus Wardana terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, selain Kapolsek, ada empat oknum anggota yang juga ikut diamankan Polda Jatim.
"Ya benar ada beberapa anggota yang diamankan, ada lima anggota dengan Kapolsek," kata Kusumo, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Gasak Tujuh Tiang Fiber Optik saat Lebaran, Tiga Pencuri di Sidoarjo Diringkus
Kusumo menambahkan, sebanyak lima anggota yang diamankan Bidpropam Polda Jatim, seluruhnya merupakan personel Polsek Sukodono.
"Ya semua anggota dari salah satu polsek. Ini ada terkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba. Ini sesuai komitmen bapak Kapolda Jatim dan sesuai instruksi bapak Kapolri bahwa jangan ada lagi yang bermain dengan narkotika," tegasnya.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Jadi Korban Jambret, Pelaku Gendut dan Masih Muda
Menurut Kusumo, penangkapan kelima oknum polisi itu dilakukan di Polsek Sukodono.
"Penangkapannya di polsek tersebut (Sukodono). Tidak ada (pesta narkoba), untuk barang bukti masih dalam pengembangan dan berapa lama memakai yang bersangkutan masih diperiksa, jadi mohon waktu," jelasnya.
Baca juga: Terlibat Sabu, Eks Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Resmi Dipecat
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada tiga anggota Polsek Sukodono yang diamankan Bidpropam. Ketiganya yakni Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua personel dengan pangkat Aiptu yakni inisial YHP dan BS.
"Tim Bidpropam telah mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ada juga 2 anggota Polsek di situ yang diduga juga menggunakan narkoba," sebut Dirmanto.