Ponorogo - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengusut dugaan percaloan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasil pemeriksaan pun sudah ada.
“Saya akan sampaikan ke Pak Bupati (Sugiri Sancoko). Paling lambat hari Jumat. Ada beberapa data yang perlu dilengkapi, saya minta ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (29/8/2022).
Dia mengatakan bahwa sudah ada hasilnya. Keputusannya kembali di awal, dia bakal menyandingkan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan peraturan yang ada.
Baca juga: Strategi Unik Samsat Tulungagung Antisipasi Calo
“Saya tidak bicara pidana. Nanti silahkan jika ada yang mau memidanakan. Kalau dari kami Pemkab Ponorogo bakal memberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misal administratif,” kata Agus.
Baca juga: Awas! Calo PPPK di Ponorogo Terdeteksi Sasar Penyuluh Swadaya Pertanian
Ketika ditanya apakah ada ASN yang ikut bermain? Agus menyuruh untuk sabar menunggu diumumkan secara resmi oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Perihal aliran dana yang diberikan oleh para korban juga masih diselidiki. Termasuk oknum-oknum yang menahan ijazah.
Baca juga: Calo Penyuluh Swadaya Pertanian Gentayangan di Ponorogo, Waspada!
“Tunggu saja lah, Kamis atau Jumat ini. Saya laporkan ke Bupati dulu,” pungkasnya.