jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Harga pertalite resmi naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian," kata Jokowi dalam keterangan resminya melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah sedang dilakukan penyesuaian. Pasalnya, hampir 70 persen dinikmati masyarakat mampu alias pengguna mobil.
Baca juga: Disambati Nelayan Lamongan soal Pasokan BBM, Ini Tanggapan Khofifah
"Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," imbuh Jokowi.
Baca juga: PLN NP Raih Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gegara Bisnis Ini
Sebelumnya, kabar kenaikan harga BBM sempat menimbulkan pro dan kontra warga hingga kelompok tertentu. Bahkan sampai memantik panic buying di beberapa SPBU.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membeberkan peta kenaikan BBM subsidi hingga nonsubsidi.
Baca juga: Polisi dan Pertamina Cek Kadar Air di 2 SPBU Bojonegoro, Apa Hasilnya?
"Pertalite dari Rp7.650 per liter jadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin.