PAD Naik Rp233 Miliar, Bupati Gresik Fokus Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Senin, 05 Sep 2022 14:27 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajaran saat penandatanganan nota kesepakatan di DPRD Gresik. (Foto: Humas Pemkab Gresik/jatimnow.com)

Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, melalui rapat paripurna DPRD, Senin (5/9/2022).

Dalam sambutannya di hadapan anggota dewan, Bupati Fandi Akhmad Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Bupati Yani menilai mereka telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan.

Baca juga: Pemkab Gresik Raih 2 Penghargaan di East Java Investment Forum

"Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi," ujar Bupati Yani.

Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan, mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Yakni sebesar Rp3,6 triliun naik menjadi Rp3,9 triliun di periode ini. Atau mengalami peningkatan signifikan Rp233 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Tony Wenas Apresiasi Petrokimia Gresik Gercep saat Smelter PTFI Terbakar

Bupati Yani menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada. Baik eksekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.

\

"Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pasca-pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain," tuturnya.

Lewat disahkannya PAPBD 2022 hari ini, Pemkab Gresik berkomitmen terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022.

Baca juga: Soft Opening Gejos Sport Center Pasca-Revitalisasi, Gus Yani Ajak Warga Olahraga

"UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Terakhir, Bupati Yani juga mengingatkan kepada jajarannya di semua OPD Kabupaten Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler