Lagi, Ayah Kandung di Jombang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Senin, 05 Sep 2022 15:13 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
ilustrasi

Jombang - Kasus persetubuhan ayah kepada anaknya kembali terjadi di Jombang. Kali ini dilakukan M (40), warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Korban adalah anak perempuannya yang masih berusi 14 tahun. Akibat perbuatannya, kini M meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, aksi bejat tersangka menyetubuhi anak kandungnya berlangsung sejak 2018 atau selama 4 tahun belakangan.

"Korban merupakan anak kandung dari tersangka. Korban tinggal bersama bapaknya karena kedua orang tuanya sudah bercerai sejak 2012," terang Giadi pada sejumlah jurnalis, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Menurut Giadi, tersangka melancarkan aksinya sejak korban duduk di bangku SD hingga SMP. Tersangka tak segan-segan mengancam korban saat diajak bersetubuh.

"Pada malam hari, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Kalau nggak mau, korban mau ditonjok. Ini berulang kali, sejak korban kelas 4 SD sampai SMP kelas 2," bebernya.

Aksi tersangka terbongkar saat korban merasa tak kuat dengan peristiwa yang dialaminya. Sehingga korban menceritakan tabiat bapaknya ke sang ibu.

Baca juga: Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

"Ini terbongkar karena anak ini sudah tak kuat dan mengadukan ke ibu kandungnya yang tinggal beda kecamatan," paparnya.

\

Usai mengetahui aksi bejat M terhadap anak perempuan semata wayangnya, ibu korban akhirnya melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No mor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang - Undang.

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Polisi Turun Tangan

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Giadi.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler