31 Tersangka Narkoba di Mojokerto Diamankan, Ini Peta Rawan Peredarannya

Rabu, 07 Sep 2022 14:10 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Rilis ungkap peredaran Narkoba di Mojokerto. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Sebanyak 31 tersangka yang terlibat peredaran Narkoba dari 26 kasus diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Dua kasus menonjol mencuri perhatian, tersangka yang sempat buron dan menjadi daftar pencarian orang selama 2 tahun berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro.

Ia adalah Nanang Haris (32) warga Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,12 gram.

Baca juga: Dump Truk Seruduk Innova dan 4 Motor di Mojokerto, 1 Meninggal

Kasus kedua yang menonjol yakni dengan barang bukti 12,12 narkoba jenis sabu. Tersangka yakni Nurcholis (29) warga asal Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Tersangka diamankan petugas di sebuah rumah Dusun Kemloko, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Selain dua tersangka dengan kasus menonjol ini, ada 29 tersangka lain. Dari 31 tersangka ada satu tersangka perempuan yang kita amankan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Rem Blong, Dump Truk Seruduk Innova dan 3 Motor

Ia menambahkan, sebanyak 31 tersangka ini diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 dan berhasil menyita puluhan gram sabu pil double L.

\

"Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini kami menyita Narkoba sebanyak 42,29 gram sabu dan pil double L 11.960 butir. Untuk penyebaran Narkoba atau rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kutorejo, Puri, Mojosari, Bangsal, Pungging, Jatirejo, Sooko, Trowulan, Ngoro, Gondang dan Mojoanyar," bebernya.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

Mantan Kapolres Pamekasan ini berharap, stakeholder dan masyarakat bisa bersinergi untuk pemberantasan narkoba.

"Ini komitmen dalam pemberantasan Narkoba, sesuai perintah dari Pak Kapolri dan Pak Kapolda Jatim. Kami berharap semua stakeholder bisa bersinergi dengan Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler