Pemkab Lamongan Siapkan Bantuan Sosial hingga Asuransi, Ini Sasarannya

Jumat, 09 Sep 2022 11:46 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes saat memaparkan kebijakan strategis di Sidang Paripurna DPRD Lamongan.(Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tengah menyiapkan langkah antisipatif buntut kenaikan harga BBM yang dapat memicu inflasi dengan membuat kebijakan strategis. Hal tersebut telah dipaparkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di hadapan anggota DPRD Lamongan saat sidang Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Adapun kebijakan realokasi anggaran untuk penganggaran belanja wajib perlindungan sosial sebagai penanganan dampak inflasi melalui APBD 2022 sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

“Selain memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan pekerja transportasi juga memberikan perlindungan sosial kepada nelayan berupa asuransi. Dengan asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia," ujar Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda

Selebihnya, Pemkab Lamongan akan melakukan langkah-langkah kebijakan secara sistematis dan sinergi dengan kebijakan pusat. Tujuannya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan.

"Kemudian program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat kerja bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha kerja,” paparnya.

Baca juga: Pemkab Lamongan Tekan Angka Kemiskinan Dengan Cara Ini

Untuk di tingkat desa, telah diberikan juga bantuan langsung tunai melalui dana desa. Sekaligus memberikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima, sopir angkot, pengemudi becak dan ojek online.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler