Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kota Batu: Sebatas Saksi

Selasa, 13 Sep 2022 16:08 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Ilustrasi

Kota Batu - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat membenarkan bila dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, panggilan pada Senin (12/9/2022) itu terkait Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

"Ya benar, dipanggil Senin kemarin. Sebagai saksi saya sudah sampaikan keterangan yang diminta sejauh pengetahuan kami selaku kadis (kepala dinas)," ungkap Alfi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Jumat untuk Melawan Korupsi

"Untuk keterangan lainnya silahkan menghubungi KPK," sambungnya.

Baca juga: Polemik Kuota Haji, KPK Diminta Pertimbangkan Aspek Diplomasi dengan Arab Saudi

Diketahui, KPK memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.

\

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji: Alokasi Tak Adil, Ibadah Tergadaikan?

"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler