Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kota Batu: Sebatas Saksi

Selasa, 13 Sep 2022 16:08 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Ilustrasi

Kota Batu - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat membenarkan bila dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, panggilan pada Senin (12/9/2022) itu terkait Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

"Ya benar, dipanggil Senin kemarin. Sebagai saksi saya sudah sampaikan keterangan yang diminta sejauh pengetahuan kami selaku kadis (kepala dinas)," ungkap Alfi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin

"Untuk keterangan lainnya silahkan menghubungi KPK," sambungnya.

Baca juga: Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih

Diketahui, KPK memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.

\

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Peringkat 2 Pencegahan Korupsi

"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler