Ponorogo - Sedikitnya 6 pemenang realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Ponorogo gagal jalin kontrak. Pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo mendapati temuan enam paket perlu tahapan kontrak ulang.
"Kami mencatat kenapa ada perlu tahapan kontrak ulang," ujar Kepala DPUPKP, Jamus Kunto Purnomo, Senin (19/9/2022).
Rinciannya seperti kesiapan alat, dukungan, personel, hingga dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP) mengundurkan diri. Selain itu, DPUPKP juga mendapati karyawan pelaksana serta tenaga ahli beberapa pemenang resign.
Baca juga: Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
“Yang gagal berkontrak itu kami berikan ke cadangan. Ada 5 pemenang, sedangkan 1 lainnya harus tender ulang,” kata mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo.
Menurutnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah menetapkan pemenang dari total 51 paket tersebut. Selain itu ULP juga menunjuk pemenang cadangan 1, 2, dan 3.
Ketika pemenang gagal berkontrak maka, maka pihak DPUPKP menunjuk pemenang cadangan. Dari enam paket gagal berkontrak tersebut, lima paket di antaranya telah ditunjuk pemenang cadangan.
Baca juga: Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
Untuk yang ke pemenang adalah peningkatan jalan Kesugihan-Pulung Rp3,5 miliar, pemeliharaan berkala Jalan Sultan Agung sebesar Rp3,6 miliar dam peningkatan Jalan Badegan-Tulung Rp6 miliar.
Lanjut peningkatan Jalan Selur-Tanggaran sebesar Rp1,8 miliar. Terakhir peningkatan jalan Sumoroto-Ngumpul Rp2,3 miliar. Sehingga total Rp17,2 miliar.
“Satu paket tender ternyata pemenang cadangannya tidak ada, sehingga harus tender ulang,’’ jelasnya.
Baca juga: Ponorogo Diguyur Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang
Untuk satu yang tender ulang adalah peningkatan Jalan Tamansari-Wilangan dengan pagu anggaran Rp693 juta. Sebab tidak ada pemenang cadangan yang ditetapkan dalam paket tersebut.