Bangkalan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan kembali melakukan razia penertiban anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng). Hal ini dilakukan karena masyarakat resah dengan keberadaan para remaja tersebut di tepi jalan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto. Ia menyampaikan, masyarakat kembali resah dengan keberadaan Anjal. Sebab, tak sedikit dari mereka yang tidur di tepi jalan bahkan meminta uang saat lampu merah.
"Memang saat ini kembali banyak anak jalanan, sehingga kami lakukan razia agar ketertiban dan kondusifitas masyarakat tetap terjaga. Sekaligus, agar para remaja ini mendapat pembinaan," ucapnya, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Pria yang akrab disapa Urip ini juga mengatakan, dari razia yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Selanjutnya, remaja tersebut didata dan dilakukan pembinaan.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Dari hasil pendataan, remaja tersebut dari luar Bangkalan. Paling jauh dari Bandung, yang lainnya ada yang dari Surabaya dan Banyuwangi," tuturnya.
Urip mengatakan, setelah remaja tersebut dibina dan didata, pihaknya kemudian mengirimkan para remaja itu ke Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, pihak dinas akan menindaklanjuti untuk dibawa ke Liponsos atau dikembalikan ke tempat asalnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
"Nah, apakah remaja ini dikembalikan ke tempat asal atau ke Liponsos, itu kewenangan dari Dinsos," imbuhnya.