Mojokerto - Unit Reskrim Polsek Gedeg menangkap seorang pencuri spesialis pelat besi di Pabrik Gula Desa Gempolkrep.
Pelaku Didit Oktavianto (32) menggasak lima pelat besi dan sembilan besi ram bersama rekannya AN. Kedua pelaku merupakan warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, kedua pelaku saat masuk ke area pabrik gula dengan cara memanjat pagar.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Pelaku (AN) menyelinap ke area pabrik dengan memanjat pagar besi bagian belakang pabrik yang tingginya kira-kira tiga meter," kata Wiwit, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Ia menambahkan, setelah berhasil masuk pabrik dan memastikan situasi aman, AN langsung menggasak tumpukan besi yang tergeletak lalu menyerahkannya kepada Didit yang menunggu di luar pagar sambil mengawasi situasi. Lalu keduanya kabur dengan berboncengan motor.
"Mereka belum sempat menikmati hasil curiannya karena tertangkap lebih dulu oleh petugas yang berpatroli saat hendak menyembunyikan barang curiannya menggunakan gerobak,"ujar Wiwit.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Menurut Wiwit, pelaku AN masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena melarikan diri saat akan disergap.
"Sedangkan rekan pelaku Didit Oktavianto yakni AN berhasil melarikan diri dan saat ini dia dalam pengejaran. Akibat pencurian ini pihak pabrik mengalami kerugian 10 juta," pungkasnya.