Mojokerto - Mobil Toyota Calya dengan nopol L 1029 EF menabrak truk L 8680 UE yang parkir di Jalan Raya Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/9/2022).
Akibatnya, pengemudi mobil berwarna merah itu terjepit kabin dan tewas di lokasi. Korban bernama Didik Mustakim (68), warga Dusun Lengkong, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan anak korban yang bernama Anjas (11), mengalami luka.
Baca juga: Pikap Muat Jeroan Ayam Seruduk Bengkel dan Kios di Ponorogo
Informasinya, mobil melaju dari selatan ke utara. Sementara truk tronton yang disopiri Dian Sulistyawan (40) warga asal Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi itu sedang parkir.
"Kabarnya, anaknya ini minta diantar ayahnya buat beli pakan kucing. Padahal ayahnya lagi gak enak badan," terang seorang warga, Rahmat.
Baca juga: Pria Mabuk asal Sumenep Tabrak Warung di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas
Dia menambahkan, awalnya mobil melaju tanpa hambatan. Sampai di lokasi, mobil itu tampak tidak terkendali hingga menabrak bagian belakang truk. Bagian depan mobil bahkan masuk ke kolong truk dan korban terjepit di ruang kemudi.
"Kurang tahu pastinya, kenapa tiba-tiba nabrak truk parkir ini. Kemungkinan karena kondisi korban (sakit) tadi ya," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Plat Merah Pemkab Ponorogo Tabrak Bapak Antar Anak Sekolah di Trenggalek
Sementara sopir truk, Dian Sulistyawan mengaku tidak tahu pasti kronologi kecelakaan itu.
"Tadi habis makan, terus ngelas bak truk ini. Parkir sudah minggir, lampu sen juga nyala. Tiba-tiba braakk gitu aja. Saya juga kaget padahal semua sudah di kiri. Kemungkinan sopir mobil ini lagi sakit, jadi jalannya tak terkendali. Kalau sehat dan sadar, mestinya ada bekas ban ngerem di aspal. Ini gak ada sama sekali," pungkasnya.