jatimnow.com - Sebanyak 25 suporter yang diduga memicu aksi kerusuhan berupa pelemparan batu dan sweeping kendaraan, dibekuk polisi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/10/2022) dini hari.
"Mereka diamankan di wilayah Polsek Pandaan, karena melajukan tindak kejahatan berupa swiping dan pelemparan batu. Sebab salah satu tersangka yang kami amankan juga tengah membawa batu," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi.
Dari 25 yang diamankan, 4 di antaranya merupakan warga Pasuruan. Sementara 21 orang lainnya berasal Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Baca juga: Ratusan Suporter GU Keroyok Warga Tuban di Lamongan, Ini Kronologisnya
Dari informasi awal, mereka memang sengaja datang ke Pandaan untuk melakukan swiping. Sehingga Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca juga: Bentrok Oknum Suporter dengan Polisi di Surabaya, Ternyata Ini Pemicunya
"Saat ini ke 25 orang yang kami amanakan ke Mapolres Pasuruan masih dimintai keterangan, apabila ditemukan fakta-fakta pelanggaran hukum akan kami tindak tegas," tutupnya.