Pixel Code jatimnow.com

Wali Kota Surabaya Mediasi 11 ABH Bentrok dengan Polisi di Akses Suramadu

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Misbahul Munir
Wali Kota Eri Cahyadi saat menghadiri mediasi 11 anak ABH di Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Wali Kota Eri Cahyadi saat menghadiri mediasi 11 anak ABH di Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri mediasi atau proses diversi terhadap 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau anak di bawah umur yang terlibat urusan hukum, di kantor Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Rabu (12/6/2024).

Proses diversi ini difasilitasi oleh Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya dan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Surabaya, serta orang tua dari 11 anak-anak tersebut.

Mereka diamankan atas peristiwa kericuhan dan bentrokan oknum Bonek dengan petugas kepolisian di Jalan Kedung Cowek, akses keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, pada 31 Mei 2024 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eri meminta kepada 11 anak itu untuk meminta maaf dengan bersujud, serta mencium kaki dan tangan orang tua mereka. Ia pun dengan tegas meminta mereka untuk berbakti kepada orang tua, serta tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya memaafkan mereka, karena saya melihat masa depan mereka masih panjang. Karena bagaimanapun masa depan mereka adalah tanggung jawab saya sebagai Walikota Surabaya. Saya pastikan mereka tidak akan pernah melakukan hal ini lagi,” ujar Eri.

Berdasarkan hasil diskusi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale, akhirnya disepakati untuk memaafkan anak - anak tersebut.

“Alhamdulillah, Pak Kapolres juga memaafkan, tapi kami menjamin melakukan pembinaan untuk anak-anak. Sehingga ke depan anak-anak ini memiliki wawasan kebangsaan, memiliki attitude (perilaku) yang baik dalam menjaga persatuan,” imbuhnya.

Wali Kota Eri pun berharap, apabila muncul konten atau informasi negatif di media sosial, suporter bola diharapkan tidak mudah terpancing agar tidak terpecah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Khususnya, pada hari ulang tahun (HUT) Persebaya Surabaya ke-97, pada 18 Juni 2024 nanti.

“Ini menjadi pengalaman, karena sebentar lagi Persebaya akan ulang tahun ke-97, saya berharap ini menjadi pemantik kita untuk selalu berbuat kebaikan, jangan sampai ternodai lagi. Kalau di media sosial saling memanaskan, saling menjatuhkan, dan saling memprovokasi, saya berharap tidak terprovokasi,” ujar dia.

Ia pun berpesan kepada seluruh suporter di Surabaya untuk saling menjaga kondusifitas dan keamanan. Wali Kota Eri pun turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh suporter dan pentolan Bonek atas dedikasinya dalam menjaga keamanan di Kota Pahlawan.

Adapun untuk 11 ABH itu, Eri menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas 1 Kota Surabaya terkait teknis pembinaannya.

Baca juga:
Polisi Tertibkan Puluhan Pemancing di Jalur Motor Jembatan Suramadu

“Jadi nanti kita bekerjasama dengan Bapas, terkait dengan mental dan wawasan kebangsaan. Tadi disampaikan Bapas, dapat dilakukan pembinaan di lingkungan rumah dan sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau yang dikenal sebagai istilah diversi terhadap ABH.

Meski demikian, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari 7 tahun. Kedua, perbuatan tidak dilakukan berulang, artinya 11 ABH tersebut belum pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya.

“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas bahwa 11 anak (ABH) ini juga belum pernah melakukan perbuatan pidana. Kemudian dari hasil asesmen direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya dan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya bersepakat untuk memaafkan 11 ABH.

Baca juga:
Viral, Aksi Debt Collector Kejar Debitur di Jembatan Suramadu

“Sudah disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjung Perak, kami dari kepolisian memaafkan dan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari Bapak Walikota memaafkan 11 ABH, dan tidak dilakukan ganti rugi barang yang telah dilakukan penegerusakan,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Bonek Tribun Timur, Cak Hasan Tiro menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas kebesaran hati dan kepeduliannya dalam menyelesaikan persoalan anak-anak yang terlibat persoalan hukum.

“Terima kasih atas kebesaran hati Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena telah membantu adik-adik kami yang terlibat masalah hukum, perihal penyerangan dan kerusuhan antar suporter kemarin. Semoga ini adalah kejadian terakhir, agar ke depan tidak terulang kembali hal-hal yang yang bisa merugikan keluarga dan teman-teman yang lain,” kata Cak Hasan Tiro.

Terpisah, Budi Pribadi salah satu orang tua ABH mengucap syukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Eri karena telah memaafkan anaknya. Ia pun mengaku bahwa Wali Kota Eri juga akan membantu anaknya untuk bisa kembali melanjutkan pendidikan.

“Alhamdulilah dimaafkan dan dibebaskan oleh bapak Walikota, saya bersyukur dan Insyaallah anak saya tidak mengulangi lagi. Terima kasih Bapak Wali Kota Eri sudah membantu anak saya, setidaknya bisa melanjutkan sekolah lagi,” pungkasnya.