jatimnow.com - Hasil investigasi Komdis PSSI menilai panitia penyelenggara pertandingan Arema vs Persebaya lalai sehingga menyebabkan banyak korban jiwa. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
"Kami temukan ada kelalaian dari Panpel atau pelaksana pertandingan terutama security officer atau steward," ujarnya saat konferensi pers di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Kevin Diks Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang
Dari investigasi tersebut Komdis memutuskan sanksi kepada Arema FC selaku tuan rumah yaitu dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan jauh dari home base Malang, dengan jarak 250 Km dari lokasi.
Baca juga: Timnas Futsal Indonesia Juara Piala AFF 2024, Ketum FFI: Terima Kasih Pak Erick
"Lalu Arema juga dikenai sanksi Rp250 juta, pengulangan pelanggaran terkait di atas berakibat hukuman lebih berat. Komdis juga memberikan sanksi kepada Ketua Panpel pertandingan Arema Vs Persebaya, yakni Abdul Haris.
"Abdul Haris dinilai bertanggung jawab besar atas kelancaran pertandingan. Lalu security officer Arema, Suko Sutrisno dia tidak boleh lagi beraktifitas di dunia sepakbola selamanya," tegasnya.
Baca juga: Kevin Diks Resmi WNI, Ini Harapan Ketum PSSI Erick Thohir
Sebab stewart seharusnya bisa mengantisipasi kemungkinan kerumunan. Selanjutnya pintu yang seharusnya dibuka tapi ditutup serta penerangan lampu stadion.
"Atas hal itu, Komdis memberi sanksi larangan beraktivitas seumur hidup di lingkungan sepak bola," tutupnya.