jatimnow.com - Kehadiran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) menjadi solusi kebutuhan digitalisasi data dan informasi penyelenggara Pemilu. Melalui SIAKBA, database penyelenggara pemilu akan terkelola dengan baik. Sehingga KPU mampu melayani kebutuhan data berbasis teknologi informasi.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat membuka acara Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Kota Batu.
"SIAKBA nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu," ujar Anam dalam siaran pers Jumat (7/10/2022).
Baca juga: KPU Jatim Luncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya Anam mengatakan, dengan SIAKBA para calon Badan Adhoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya.
"Sehingga ini dapat dikatakan pula sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi Badan Adhoc," paparnya.
Sementara Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso sebagai tuan rumah acara berharap kapasitas Sumber Daya Manusia semakin meningkat untuk menyiapkan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Baca juga: KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024
"Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan," kata Punjul.
Di samping itu, Ia berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya.
Pelatihan dan uji coba ini dijadwalkan akan berlangsung sampai besok, Jumat 7 Oktober 2022. Bertempat di Balai Graha Pancasila Balai Among Tani Kota Batu, rangkaian pembukaan dimulai pukul 14.00 - 16.30 WIB.
Baca juga: 36 Negara Dijadwalkan Belajar Skema Pilkada Serentak di Jatim
Selain Ketua, hadir Anggota KPU Jatim Muhammad Abayanto. Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, Kepala Subbagian SDM Andrie Susanto, dan jajaran Staf.
Adapun peserta pelatihan yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang masing-masing terdiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, serta calon operator SIAKBA.