jatimnow.com - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen.
Atas capaian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengapresiasi empat kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak Tahun 2022.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1 dan 2 berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 di atas Rp3 miliar.
Baca juga: Komitmen Mas Dhito Wujudkan Kemandirian dan Cegah Bullying Anak Disabilitas di Kediri
Kemudian Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2 Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 di bawah Rp3 miliar.
"Saya ucapan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2," ujar Mas Dhito usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung pada Kamis (20/10/2022).
Menurut Mas Dhito, capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
"Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak," tambahnya.
Mas Dhito juga meminta camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Saat ini, lanjutnya, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.
Baca juga: Ribuan Petani di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito - Mbak Dewi
"Dengan kemajuan digitalisasi tersebut,diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu," pungkasnya.
(ADV)