KPK Bawa 6 Koper dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Bangkalan

Senin, 24 Okt 2022 17:10 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Sejumlah penyidik KPK tampak membawa dua koper dari Pendopo Bupati Bangkalan (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 6 koper dari kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Senin (24/10/2022).

Dari jumlah koper yang dibawa Penyidik KPK itu, dua koper dibawa dari rumah dinas bupati atau Pendopo Agung Bangkalan dan empat koper dari kantor bupati.

Empat koper warna hitam dan merah yang dibawa dari lantai II kantor bupati itu dimasukkan ke dalam mobil.

Baca juga: Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan

Mereka melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Setelah keluar dari kantor bupati, mereka bergeser rumah dinas.

Baca juga: Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan

Dari pantauan jatimnow.com, ada sekitar 9 orang keluar dari rumah dinas bupati. Dua orang membawa koper berukuran besar dan kecil.

\

Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia memberikan statement.

Baca juga: Sekdaprov Jatim Teken PKS Piloting E-Learning Integritas untuk ASN

Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. Sebab pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

"Kita tidak mengetahui apa masalahnya. Karena kami hanya betugas menjaga keamanan saat penggeledahan," tegas dia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler