jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 6 koper dari kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Senin (24/10/2022).
Dari jumlah koper yang dibawa Penyidik KPK itu, dua koper dibawa dari rumah dinas bupati atau Pendopo Agung Bangkalan dan empat koper dari kantor bupati.
Empat koper warna hitam dan merah yang dibawa dari lantai II kantor bupati itu dimasukkan ke dalam mobil.
Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Mereka melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Setelah keluar dari kantor bupati, mereka bergeser rumah dinas.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
Dari pantauan jatimnow.com, ada sekitar 9 orang keluar dari rumah dinas bupati. Dua orang membawa koper berukuran besar dan kecil.
Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia memberikan statement.
Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. Sebab pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama penggeledahan berlangsung.
"Kita tidak mengetahui apa masalahnya. Karena kami hanya betugas menjaga keamanan saat penggeledahan," tegas dia.