jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 6 koper dari kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Senin (24/10/2022).
Dari jumlah koper yang dibawa Penyidik KPK itu, dua koper dibawa dari rumah dinas bupati atau Pendopo Agung Bangkalan dan empat koper dari kantor bupati.
Empat koper warna hitam dan merah yang dibawa dari lantai II kantor bupati itu dimasukkan ke dalam mobil.
Baca juga: Polemik Kuota Haji, KPK Diminta Pertimbangkan Aspek Diplomasi dengan Arab Saudi
Mereka melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Setelah keluar dari kantor bupati, mereka bergeser rumah dinas.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji: Alokasi Tak Adil, Ibadah Tergadaikan?
Dari pantauan jatimnow.com, ada sekitar 9 orang keluar dari rumah dinas bupati. Dua orang membawa koper berukuran besar dan kecil.
Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia memberikan statement.
Baca juga: Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. Sebab pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama penggeledahan berlangsung.
"Kita tidak mengetahui apa masalahnya. Karena kami hanya betugas menjaga keamanan saat penggeledahan," tegas dia.