jatimnow.com - Satu koper besar disita petugas KPK setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK melakukan penggeledahan hampir dua jam. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan serupa di kantor DPRD kota setempat.
Pantauan di lokasi, tim KPK masuk ke Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah dokumen di lantai dua.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin
Sekitar pukul 12.49 WIB, tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR, dengan membawa satu koper besar berwarna hitam dan satu kardus.
Baca juga: Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih
Seperti di sejumlah lokasi lain, anggota polisi terus mengawal gerak tim KPK. Mereka melakukan penjagaan di mobil, pintu Dinas PUPR hingga ruang penggeledahan.
Sementara itu, tidak ada satupun pegawai PUPR yang bersedia berkomentar. Mereka menolak memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan, sejumlah pegawai melarang jurnalis masuk ke area Kantor Dinas PUPR.
Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Peringkat 2 Pencegahan Korupsi
"Mohon maaf jangan sekarang dulu ya. Mohon maaf," kata salah satu pegawai PUPR Bangkalan.