jatimnow.com - Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) terpaksa gigit jari setelah uang Rp 98.321.250,- miliknya melayang. Sebab, ASN ini memilih melaporkan dua pria yang menipunya ke polisi. ASN itu bernama Dwikora Sugeng M (44) warga Jalan Ploso, Surabaya.
Cerita bermula pada 27 Mei 2017 lalu saat Dwikora kedatangan tamu kenalannya, yaitu Handoko (36) dan Dwi Julianto (32), keduanya warga asal Lebak Timur 11 dan Karanggayam 3 Surabaya. Kepada Dwikora, keduanya menawarkan bisnis penjualan air mineral kemasan.
Tawaran bisnis kedua pria itu membuat Dwikora tertarik. Pasalnya, kedua pria itu mengatakan jika bisnis penjualan air mineral itu langsung dibeli dari pabriknya di Pandaan, Pasuruan. Dan keuntungan yang didapat, akan dibagi 50 - 50.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Darisanalah korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap kepada kedua pelaku. Total, Rp 98.321.250," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Senin (30/7/2018).
Memang, kasus penipuan itu ditangani Polsek Tambaksari. Kedua pelaku juga sudah ditangkap dan ditahan. Dari itulah terungkap bahwa kedua pelaku hanya ingin menguras uang korban. Janji keuntungan setiap bulan, diingkari. Betapa tidak, bisnis yang ditawarkan kedua pelaku ternyata fiktif.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
"Awalnya, untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan nota pengiriman air ke beberapa toko yang belum terbayar. Tapi itu berulang-ulang hingga korban curiga," beber Prayitno.
Karena curiga, korban mencari tahu dengan mendatangi beberapa toko sesuai nota yang ditunjukkan kedua pelaku. Dan ternyata toko yang dimaksud tidak ada. Darisanalah korban melapor ke Polsek Tambaksari hingga kedua pelaku ditangkap.
"Bagi siapapun yang pernah menjadi korban penipuan dengan bisnis serupa yang dilakukan kedua pelaku, silahkan melapor ke kami (Polsek Tambaksari, red). Karena keduanya sudah kami amankan," tandas Prayitno.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes