jatimnow.com - Nasib tragis dialami oleh P (76) gelandangan asal Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Gelandangan itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu, dengan kondisi kelaparan.
“Dia (P) datang dikirim oleh polisi,” ujar Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, Rabu (26/10/2022).
Dia menerangkan, kondisi umum P lemah, nyeri ulu hati, diagnosis malnutrisi (kelaparan) dan kekurangan cairan. Pasien tersebut kemudian ditangani di RSUD dr Harjono.
Baca juga: Sumbangan PAD RSUD dr Harjono Ponorogo Meningkat Pesat, Capai Rp170 Miliar
“Dua hari dirawat, tanggal 24 Oktober sebetulnya dokter izinkan karena kondisinya baik, tentu karena P sudah sembuh,” kata dokter spesialis penyakit dalam ini.
RSUD dr Harjono menghubungi Dinas Sosial Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 73 tahun 2022 bahwa gelandangan ditangani oleh Dinsos.
“Sesuai aturan pasal 20 di Perbup itu (Perbup nomor 73 tahun 2022),” bebernya.
Tetapi, kata dia, Dinsos yang sudah dihubungi oleh RSUD dr Harjono hanya menjawab iya.
RSUD dr Harjono tidak tahu apakah pasien ini mau direhabilitasi atau diprevensi, atau dibimbing ke sosial reintegrasi.
Baca juga: Kondisi Terkini Bayi Tanpa Anus di Ponorogo Pascaoperasi Kolostomi
"Kami hubungi keluarga juga tidak direspons. Akhirnya tetap opname di sini. Hari ini, 26 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB meninggal dunia,” jelas dr Yunus.
Ketika meninggal dunia, pihak RSUD dr Harjono kembali menghubungi Dinsos. Juga ke pihak desa setempat untuk P segera diurusi.
Kalau yang meninggal dunia itu jelas di Perbup nomor 73 tahun 2022 pasal 19. Bunyinya adalah pemakaman gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang meninggal dan tidak ditemukan keluarganya difasilitasi oleh Dinsos P3A bekerja sama dengan pemerintah desa terkait atau pihak terkait.
Baca juga: Bayi di Ponorogo Lahir Tanpa Anus, Butuh Bantuan Pengobatan
"Setelah RSUD menghubungi ternyata sampai detik ini tidak ada tindakan. Jika desa dan Dinsos tidak ada mengambil dan memakamkan, maka akan diambil kebijakan oleh RSUD,” urainya.
Dia menyebutkan permasalahan ini sering terjadi.
"Sering seperti itu, Tupoksi rumah sakit itu mengobati," pungkasnya