jatimnow.com - Puluhan orang yang asyik bertaruh di arena judi sabung ayam di Dusun/Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, bubar lari tungang-langgang saat diobrak aparat Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan.
9 Unit sepeda motor berbagai jenis, 4 ayam jago, kurungan ayam, ember air dan jam dinding diamankan. Namun tidak ada satu tersangka yang berhasil diamankan.
"Para pelaku kabur melarikan diri saat dilakukan penggerebekan," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, Senin (31/10/2022).
Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
Khoirul menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasar dari laporan masyarakat yang resah. Setelah dilakukan lidik dan mendapati gerak-gerik kerumunan orang yang mencurigakan di TKP, polisi langsung bergerak melakukan upaya penggerebekan.
Namun upaya penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (29/10/2022) pukul 14.20 WIB lalu itu tidak berhasil menjerat salah satu tersangka karena lebih dahulu diketahui para penjudi.
Baca juga: Perang Kapolri Terhadap Judi, Dijawab Sindikat Judi dengan Masuk ke Mainan Anak
"Semua barang bukti di TKP kami amankan ke Mapolsek Gempol, untuk dilakukan pengembangan kasus," tandasnya.