jatimnow.com - Peredaran uang palsu yang diungkap Polda Jawa Timur dan Polres mendapat tanggapan dari Bank Indonesia (BI) Jawa Timur.
Menurut Kepala Perwakilan Wilayah BI Jatim, Budi Hanoto bahwa kualitas uang palsu yang beredar itu jauh berbeda.
“Kualitas uang palsu ini jauh berbeda, warnanya lebih buram jika dibandingkan dengan yang asli,” Kata Budi di sela press release di Polda Jatim, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Uang Palsu Pasca-Lebaran Rentan Bertebaran di Malang, Bisa Picu Inflasi
Meskipun mencoba memakai embors, upaya tersebut tidak akan menjadikannya mirip seperti uang rupiah yang asli.
“Ada embors-embors di uang palsu. Tapi perbedaannya mencolok, dan tetap ada ketika dilakukan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Selebihnya pencantuman tanda tangan pada uang palsu juga jauh berbeda,” lanjutnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?
Dalam kesempatan tersebut, Budi menegaskan bahwa pemalsuan sebagai Tindakan merendahkan rupiah sebagai simbol negara. Termasuk perbuatan melawan hukum.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang rupiah, bahwa rupiah merupakan simbol dari kedaulatan negara. Kita wajib menghormati dan menghargainya,” pungkas Budi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Kediri menangkap 11 orang yang terlibat dalam sindikat uang palsu.
Dari 11 tersangka, terdapat seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pria berinisial SD (48) yang tinggal di Desa Karanglangu, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga menjadi otak sindikat antarprovinsi.