jatimnow.com - 45 anggota DPRD Ponorogo sepakat membawa pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 ke meja Panitia Khusus (Pansus).
"Kami lakukan pansus untuk R-APBD," ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (7/11/2022).
Dwi Agus menjelskan, ada pertanyaan dari fraksi-fraksi, antara lain yang kurang detail, seperti peninjauan tiket masuk Telaga Ngebel, peningkatan PDAM setelah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan jawaban dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
"Ada yang perlu dipertajam, makanya kita bawa ke pansus. Karena jawabanya kurang memuaskan," terang Politisi PKB itu.
Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Dwi Agus juga mempertanyaan dana di Satpol-PP Ponorogo sebesar Rp50 ribu dan Rp55 ribu dalam dua rekening berbeda, yang tidak diberikan jawaban jelas oleh eksekutif.
"Ini juga kurang jelas untuk apa, buat apa dana Rp50 ribu dan Rp55 ribu itu," tambahnya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 Resmi Dilantik, Dwi Agus Prayitno jadi Ketua
Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 sebesar Rp135 miliar, di mana dalam update-nya DJPK Kementrian Keuangan tertanggal 11 Oktober, ada pemberitahuan bahwa pengurangan DAU 2023 hanya Rp106 miliar.
"Ini yang ingin kita cari tahun kebenaranya di pansus. Kalau itu benar kan APBD kita tahun depan tidak terlalu cingkrang," pungkasnya. (ADV)